Info Polri

Polrestabes Palembang berhasil tangkap tersangka pelaku pembacokan

Admin
×

Polrestabes Palembang berhasil tangkap tersangka pelaku pembacokan

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Palembang Sumsel – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Selebriti Palembang Lounge pada 21 Desember 2022 lalu , ditempat persembunyiannya di Tangerang Selatan, Banten.

Pelaku diketahui bernama Febri wahyudi (19) warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Petai, Kecamatan Plaju Ulu Palembang, usai ditangkap pelaku langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polrestabes Palembang, ditempat persembunyiannya di Tangerang Selatan, Banten.

“Alhamdulillah anggota kita berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap tiga pengunjung tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/1).

Untuk saat ini lanjut dia mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan anggota Unit Reskrim Polrestabes Palembang, mengenai motif pelaku nekat melakukan penganiayaan tersebut.

“Saat ini anggota kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mencari titik terang mengenai motif dibalik penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat dan butuh perawatan intensif,” katanya.

Dirinya menuturkan, bahwa masih ada satu pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran anggotanya. “Masih ada pelaku lainnya yang saat ini dalam pengejaran anggota kita,” ungkapnya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku yang masih dalam pengejaran anggotanya diduga kuat kabur ke luar kota. “Kita menduga kalau pelaku R ini kabur ke luar Palembang, namun kita pastikan pengejaran akan terus dilakukan untuk menangkap semua para pelakunya,” tutupnya.

 

Pewarta : Alex

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *