MITRAPOL.com, Blora Jateng – Merasa tidak adanya transaparasi dalam pembagian kios Blok Y. Perwakilan pedagang pasar Ngawen, kecamatan Ngawen kabupaten Blora Jawa Tengah melakukan audensi dengan UPTD wilayah III Blora. Rabu (01/02/2023).
Kedatangan pedagang didampingi oleh MPC Pemuda Pancasila Blora bersama beberapa Ketua PAC juga anggota dan diterima langsung oleh pengurus Pasar UPTD wilayah III serta paguyuban pasar.
Saat dimintai keterangannya, Ketua MPC PP Munaji, menyampaikan tuntutanya dan menuntut apa yang sudah didata untuk penerima kios itu harus dirombak dan dikaji ulang lagi.
Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan mengerahkan masanya untuk menggelar demo di kantor DINDAGKOPUKM Blora guna memperjuangkan hak pedagang pasar.
“Kalau tak ada penataan ulang, kita akan menggelar demo di DINDAGKOPUKM Blora,” tegasnya.
Padahal, lanjut Munaji, dari pedagang pasar sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum pegawai pasar, ternyata pedagang ini juga tidak mendapatkan kios.
“Besok kita juga akan melapor ke Polres Blora, karena apa, disitu ada dugaan manipulasi data penerimaan kios baru dan kita percaya, karena bukti sudah ada di kita, baik rekaman,” katanya.
“Jadi itu ada oknum pegawai pasar sendiri telah meminta (setoran) dan menjanjikan kios,” imbuhnya.
Sementara itu salah seorang pedagang di pasar tersebut Adinata Subiyanto, mengaku bahwa audensianya tersebut untuk menuntut revisi penataan pedagang yang ditetapkan oleh pengelola pasar.
“Menurut saya, ada kejanggalan dan ketidakadilan dari pengelola dalam penataan para pedagang, itu tidak produktif serta banyak pelanggaran yang sifatnya sistematis dan masif,” ucapannya.
Adapun isi dalam tuntutan audensi adalah :
- Merevisi penataan dan penempatan pedagang pasar terdampak secara adil dan transparan dengan melibatkan pedagang atau perwakilan pedagang.
- Memberikan sanksi kepada pegawai yang terlibat dalam penetapan penempatan pedagang pasar yang diduga tidak adil dan sewenang-wenang.
- Memberikan fasilitas tempat yang layak untuk perwakilan pedagang di Pasar Ngawen Blora.
- Segera menindaklanjuti dan mengabulkan tuntutan ini dalam tempo yang sesingkat- singkatnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat permohonan kita bisa terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu dari kepala pengelola pasar Ngawen Ahmad Suno enggan memberikan jawaban dan tidak merespon ketika reporter Mitrapol mengklarifikasi terkait aksi dan dugaan jual beli kios juga penggelapan sejumlah uang dari pungutan gelap di pasar Ngawen.
Pewarta : Menco