Polsek Sunggal diduga tangkap lepas pemain judi Domino setelah membayar upeti 

MITRAPOL.com, Medan Sumut – Polsek Sunggal Polrestabes Medan diduga lepaskan tersangka pemain judi online. Tersangka berinisial MM, warga Aceh ini diringkus personil Polsek Sunggal di warung Mie Aceh jalan Merak, Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan.

Driver Grab ini ditangkap personil Polsek Sunggal Selasa malam (24/01/2023) bersama HP tersangka yang didalamnya terdapat Chip Domino sebanyak 3B.

Setelah ditangkap dan dikurung Polisi selama 3 malam 4 hari, MM dibebaskan hari Jumat (27/01/2023) pagi setelah keluarga memberi uang jaminan sebesar Rp.15 juta.

“Iya benar bang dia ditangkap Selasa malam (24/01/2023) di Mie Aceh jalan Merak, tempat biasa dia nongkrong,” kata seorangn pelayan Mie Aceh tempat ia sering mengantar barang pesanan.

Pria berbadan tegap itu pun mengatakan keluarga tersangka menebus MM sebesar Rp.15 Juta.

“Keluarganya ada di Mie Aceh Sei Sikambing, arah jalan Setia Budi sana bang. Setahu kami ditebus sama keluarganya Rp.15 juta,” ungkapnya.

Awak media juga menelusuri keluarga MM di salah satu warung Mie Aceh sesuai arahan narasumber pertama.

“Dia gak kerja disini bang, tapi dia ojek online yang sering mengantar barang pesanan kami, tapi disini ada kakaknya di depan itu,” kata pelayan Mie Aceh.

Ia juga membenarkan pihak keluarga tersangka MM menebus sebesar Rp.15 juta guna MM bebas dari jeratan hukum, Polisi juga menahan HP milik tersangka.

“Dia gak ada lagi HP setelah ditangkap itu kemaren,”katanya.

Lanjutnya,”Iya benar Rp.15 juta tebusannya. Abangnya kemarin yang tebus setelah beberapa hari di dalam Polsek,”pungkasnya.

Tidak Sampai disitu, awak Media juga memastikan tempat penangkapan tersangka MM di warung Mie Aceh jalan Merak, Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan.

“Ia benar bang, MM ditangkap Polisi jam 11 Malam disini, tapi setelah ditangkap dia gak pernah ada lagi datang kemari bang, “kata Rendi.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman Nasution saat dikonfirmasi mitrapol Minggu (19/02/23) tidak membalas pesan singkatnya.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *