MITRAPOL.com, Nagan Raya – Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur RSUD-SIM Nagan Raya drg.Doni Asrin, terkait ambruknya plafon lantai II ruang pinere rumah sakit Kabupaten tersebut.
Pemeriksaan terhadap mantan Direktur RSUD-SIM Nagan Raya itu, berlangsung, Rabu (1/3/2023) di ruang unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Nagan Raya.
Pemeriksaan terhadap Doni Asrin itu, dilakukan oleh personil Ditreskrimsus Polda Aceh, dengan mencerca pertanyaan seputar bangunan gedung pinere itu, yang dibangun pada tahun 2021 dengan jumlah anggaran Rp.4 milyar.
“Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud membenarkan, adanya pemeriksaan mantan Direktur RSUD-SIM, untuk diminta data dan keterangan terkait pembangunan tersebut, guna untuk dapat dilakukan penyelidikan secara marathon,” ujarnya.
Dengan pengumpulan data awal, pihaknya akan lebih mudah untuk mengusut secara tuntas kasus itu, dengan harapan dapat membongkar dugaan korupsi di rumah sakit plat merah tersebut.
“Selain Doni Asrin yang diperiksa personil Polda Aceh itu, juga ada staf RSUD-SIM lainnya yang sedang dimintai keterangan, agar kasus ambruknya plafon diruang pinere itu, dapat ditemukan titik terang dalam penegakkan hukum dalam kasus tersebut,” tutupnya.
Pewarta : T. Indra