Info Polri

Polresta Serang Kota Gelar press confrence ungkap kasus pencurian dan pemberatan

Admin
249
×

Polresta Serang Kota Gelar press confrence ungkap kasus pencurian dan pemberatan

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Serang Banten – Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena didampingi Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma menggelar press confrence ungkap kasus pencurian dan pemberatan pada Rabu (01/03).

Hujra Soumena mengungkap modus pelaku SA (32) warga Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang mencuri pakaian di toko baju untuk dijual lagi.

Adapun kronologi kejadian menurut Hujra didapat dari laporan korban. “Awalnya pada Sabtu (18/02) sekira jam 09.00 Wib korban mendapat informasi dari pegawainya bahwa toko baju miliknya di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen telah dicuri,” kata Hujra.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasemen. “Dari hasil pengecekan barang-barang yang hilang berupa 18 tas, 46 baju dan 3 celana pendek,” tambahnya.

Mendapat laporan tersebut petugas bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan. “Sehari berselang petugas berhasil menangkap pelaku pada Minggu (19/02) di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen,” jelasnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

 

 

Pewarta : tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *