Dewan Kosi E Gelar RDP Terkait Penanganan HIV AIDS bersama GIPA dan OPD Pemprov

MITRAPOL.com, Makassar Sulsel – Komisi E DPRD Sulsel Gelar Dengar Pendapat(RDP) di ruang rapat komisi E lantai 7 G.Tower Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada, Selasa( 07/03/2023) jl Urip Sumoharjo kota Makassar.

Pimpinan rapat oleh wakil ketua komisi E Andre Prasetiyo Tanta,didampingi ketua komisi E Rahman Pina dan asisten I pemerintahan selaku yang mewakili Gubernur dan sejumlah anggota komisi E dan OPD Pemprov Sulsel Dinas Kesehatan,Dinas sosial,Dinas P3A KB, Biro Hukum setda Sulsel dan perwakilan Global Inklusi perlindungan AIDS (GIPA) Sulsel.

Rapat berlangsung alot dan panjang sebab dari GIPA meminta Perda perlindungan HIV AIDS dinilai diskriminatif terhadap orang yang terkena HIV AIDS olehnya itu dari pihak dewan komisi akan menampung semua masukan dari teman teman OPD dan DIPA apakah memang layak di revisi ke Versi baru atau hanya sebatas menambah anggaran untuk sosialisasi AIDS ke masyarakat.

“Penanganannya lebih komplemensional di zaman sekarang dengan kemajuan teknologi yang begitu cepat penanganannya harus lebih cepat juga, sebab apakah perda itu yang kemudian harus dirubah karena sekali lagi merubah perda bukan pekerjaan singkat membutuhkan waktu energi yang besar dari kita semua,” pungkas ketua Kosi.

Karena itu saya berharap teman-teman bisa menjelaskan apanya yang harus diperbaharui apanya yang harus kita rubah saya kira pintunya ada dua pertama adalah tentu lewat teman-teman di DPR lewat inisiasi atau usulan dari eksekutif pintunya di situ tetapi kita harus diskusikan dulu supaya jelas dan terang apakah kita tambah lebih anggarannya ke OPD atau kita revisi perdanya,” tutup Rahman Pina

Anggota komisi E mengapresiasi langkah DIPA atas kepedulian nya terhadap masyarakat utamanya yang terjangkit virus HIV AIDS.

 

Pewarta : Ali Ghugunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *