Nusantara

Rapat Paripurna DPRD Sulsel Tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Sulsel

Admin
×

Rapat Paripurna DPRD Sulsel Tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Sulsel

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Sulsel kembali menggelar Rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD sulsel tentang rekomendasi LKPJ Gubernur sulsel Akhir tahun anggran 2022 dan penutupan masa persidangan II th sidang 2022/2023 serta perubahan masa persidangan III th sidang 2022/2023.

Rapat dibuka langsung ketua DPRD Andi Ina, Pada rapat paripurna hari ini pengambilan keputusan atas rekomendasi LKPJ Gubernur sulsel disampaikan oleh DPRD kepada Gubernur sulsel, ketua DPRD sulsel menunjuk wakil ketua dewan Muzayyin untuk membacakan Rekomendasi LKPJ Gubernur dalam ruang rapat paripurna. jl Urip sumoharjo kota makassar, Senin (15/05/2023)

Point point rekomendasi Sebanyak 44 halaman terdiri dari 6 bagian penting dan point’ penting diantarnya pendapatan daerah,belanja daerah,penerimaan pembiayaan dan rekomendasi strategis diantaranya pembangunan kawasan CPI, pembangunan stadion Mattoanging dan stadion Barombong, dan terhadap semua OPD dilingkup Pemprov Sulsel terkait anggaran dan pembangunan lainnya sebelum habis masa jabatan sebagai gubernur Sulsel yang akan berakhir pada pertengahan th 2024 mendatang.

Selain itu dewan juga sampaikan hasil kerja komisi komisi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Gubernur Sulsel TA 2022 dan urusan urusan lain dalam pemerintahan kepada semua OPD baik fungsi dan tanggungjawabnya.

Turut hadir PJ Sekda mendampingi gubernur dan wakil ketua Darmawangsyah Muin dan Nikmatullah mendampingi ketua DPR Andi ina kartika.

Selanjutnya Sambutan dari Gubernur sulsel dirinya mengapresiasi ketua dan wakil ketua dan seluruh komis komisi di DPR atas rekomendasi LKPJ Gubernur sulsel yang hari ini sah dipustkan oleh DPRD sulsel.

Hadir pula sejumlah OPD Pemprov sulsel dan segenap anggota dewan lainnya dari masing masing fraksi.

 

Pewarta : Ali Ghugunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *