Nusantara

20 WNI Korban TPPO Tujuan Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Admin
355
×

20 WNI Korban TPPO Tujuan Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Tangerang – Jumat (26/5/2023) 20 Warga Negara Indonesia (WNI) Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tujuan Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia, tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (26/5/23) dini hari.

Sesampai di Bandara Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 20 orang WNI korban TPPO tujuan Myanmar via Manila yang dipulangkan dari Manila, Filipina dengan menggunakan Cebu Pacific Air nomor dengan nomor penerbangan 5J759.

Dari keterangan yang di dapat oleh pihak Imigrasi ke-20 orang WNI tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, bermodus tawaran pekerjaan yang kasusnya sedang didalami oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO lintas instansi.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor ImigrasiSoekarno-Hatta, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Bareskrim POLRI, Kementerian Sosial, serta Interpol turut hadir mengawal prosesi ketibaan para korban.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yangtentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Tito Andrianto.

Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diberikan tanda masuk wilayah Indonesia, ke-20 WNI beserta dokumen perjalanannya diserahterimakan ke pihak Bareskrim untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Setelah pemeriksaan selesai di lakukan ke 20 WNI tersebut di serahkan ke Bareskrim untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Pewarta : Yape/Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *