Info Polri

Serap aspirasi warga, Kapolsek Gunungkencana gelar Jum’at Curhat

Admin
339
×

Serap aspirasi warga, Kapolsek Gunungkencana gelar Jum’at Curhat

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lebak Banten – Guna mendengar saran, masukan dan keluhan dari warga, Kapolsek Gunungkencana menggelar Jum’at Curhat dengan Komunitas Ojek Anggunpas, di Pangkalan Ojek Gunungkencana, Jum’at (02/06/2023).

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Gunungkencana mengatakan bahwa dengan kegiatan Jum’at curhat ini diharapkan agar warga yang hadir dapat menyampaikan usul, saran, dan kritikan terhadap kinerja kepolisian khususnya di wilayah hukum Polsek Gunungkencana, baik itu menyangkut pelaksanaan tugas pelayanan di kantor Polsek, maupun pelaksanaan tugas pelayanan dari setiap Personil.

“Kami sangat mengharapkan ada masukan untuk kedepan kami lebih teliti dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Kapolsek.

Pada kesempatan itu, Udi salah satu warga yang berprofesi sebagai tukang ojek mengatakan, agar pihak kepolisian pada setiap hari Minggu atau hari pasar dapat menertibkan pengendara yang tidak menggunakan helm, serta terkait parkiran agar pihak kepolisian dapat menertibkan kendaraan-kendaraan Roda 4 yang parkir di depan pertokoan karena hal itu dapat mengganggu aktifitas kendaraan lainnya.

“Kami memiliki SIM C dan mungkin masa berlaku sudah mati sehingga kami mohon agar pihak kepolisian dapat berkoordinasi dengan pihak lantas untuk memudahkan kami Masyarakat dalam pembuatan SIM,” pinta Udi.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Gunungkencana, AKP Edi Sucipto menyampaikan terkait dengan permasalahan tempat parkiran agar dapat di tata dengan baik sehingga tidak mengganggu aktivitas kendaraan lainnya kami pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan semua unsur pemerintah di Kecamatan gunungkencana agar seteiap tukang ojek dapat memarkirkan kendaraan dengan baik.

“Sesama ojek harus saling menghormati dan kompak, sehingga dalam melaksanakan Aktivitas dan kegiatan sehari-hari tidak ada kecemburuan antara satu dengan yang lain,” ujar Kapolsek.

Edi Sucipto turut mengatakan, terkait masalah parkiran bahwa pihaknya akan mengundang tukang ojek, Dinas perhubungan angkutan darat, dan pemerintah kecamatan, pemerintah Desa untuk berkoordinasi terkait dengan tempat parkiran bagi kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 maupun tukang Ojek di Areal dalam pasar gunungkencana.

“Sebagai Pengendara Roda 2, pengguna Sepeda Motor harus mengetahui aturan berlalu lintas yang baik dan benar yaitu Menggunakan Helem saat berkendara,patuhi rambu-rambu Lalulintas, Ramah kepada Penumpang serta memiliki surat berkendara SIM, STNK, dan BPKB,” imbuh Kapolsek Gunungkencana.

Selain itu, AKP Edi Sucipto menjelaskan sesuai dengan program Kapolri agar para tukang ojek dapat mendownload Aplikasi Polri Super APP yang berfungsi apabila Anggota POLRI tidak dapat merespon laporan dari warga, dapat melaporkan pengaduan di dalam aplikasi serta dapat membuat SIM dengan menggunakan Internet Lewat Aplikasi dan mengatahui Informasi E. Tilang lewat Aplikasi.

 

Pewarta : Fathony / YA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *