Info Polri

Kapolres Nagan Raya Bantah Bekingi Tambang Illegal

Admin
×

Kapolres Nagan Raya Bantah Bekingi Tambang Illegal

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Nagan Raya – Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, membantah secara keras adanya oknum Polisi yang terlibat,serta membekingi tambang illegal di wilayah hukumnya.

Selain membantah tuduhan itu,pria yang disapa Rudi tersebut juga membantah adanya pungutan liar,yang dilakukan oleh anggotanya dengan angka setoran mencapai Rp.27 juta per bulan.

Kepada awak media,AKBP Rudi Saeful Hadi kamis (3/8/2023) menegaskan, terkait berita yang dimuat di salah satu media online, Suara Merdeka Nusantara 1 agustus itu, tidak benar dan telah menyebarkan informasi hoaks.

Terkait berita itu,Polres Nagan Raya meninjau langsung ke lokasi tersebut dan apabila adanya penambangan illegal di Kecamatan Beutong tersebut,maka akan dilakukan penindakan secara tegas.

Apalagi kata Kapolres Nagan Raya,selama ini Polres Nagan Raya telah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tambang illegal,serta pembalakan liar di wilayah hukumnya.

Tujuan dilakukan himbauan tersebut, agar untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana alam,seperti longsor dan banjir bandang di wilayah itu ucapnya.

Jikapun ada warga ataupun pelaku yang nekat melakukan penambangan ilegal mining dan ilegal logging,maka pihaknya akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu.

Selanjutnya kata Kapolres Nagan Raya, guna untuk menghentikan tambang illegal itu, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,baik dengan memasang spanduk himbauan,serta sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.

Himbauan itu perlu ditingkatkan,karena penambangan ilegal itu, akan berdampak buruk nantinya terhadap alam dan masyarakat seperti bencana tanah longsor dan banjir bandang ungkapnya.

Untuk menyelamatkan alam di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya,tentunya kami akan bersinergi dengan seluruh instansi terkait dan para tokoh masyarakat dalam sosialisasi tersebut tutup AKBP Rudi Saeful Hadi.

 

Pewarta : T. Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *