Nusantara

Diduga langgar K3, Baligho para Bacaleg bagai Jamur nempel dimana-mana

Admin
×

Diduga langgar K3, Baligho para Bacaleg bagai Jamur nempel dimana-mana

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lebak Banten – Pemasangan baligho poto para bacaleg diduga tidak mentaati aturan pemasangan baligho, dengan melanggar keindahan, ketertiban dan keamanan (K3), sehingga tidak sedap dipandang, bahkan bisa merusak pohon, karena dipasang dengan memaku di pohon, Senin (07/08/2023)

hal ini ditanggapi serius oleh Herdi Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten Perjuangan(BBP) Dewan Pengurus Cabang(DPC) Lebak, Herdi mengungkapkan keprihatinannya dengan banyaknya pemasangan baligho dengan gambar bacaleg yang ditempel semaunya,

“para bacaleg yang tidak taat peraturan tentang larangan tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Kalau mereka mengerti akan peraturan seharusnya mereka taat sebagai mana yang di amanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 34 ayat (2) bahwa salah satu tempat yang di larang untuk dipasang Alat Peraga kampanye adalah pohon,” ungkap Herdi

Masih kata Herdi, maka seharusnya mereka para bakal calon pemangku kebijakan, memberikan contoh yang baik, dengan tidak memasang baligho semaunya tanpa memperhatikan lingkungan, kedepankan wawasan dan ide cemerlang dalam mensiasati pemasangan baligho, “Saya minta lembaga terkait dalam hal ini Bawaslu dan SatPol-PP untuk segera melakukan langkah-langkah tegas dengan mencopot baligho yang tidak taat aturan, tindak tegas pemasangan baligho yang tidak mengindahkan keindahan keamanan dan ketertiban,” tandas Herdi

Sementara itu sàat ditemui diruang kerjanya Ade jurkoni selaku stap pegawai di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sudah mengantongi informasi banyaknya Alat Peraga kampanye (apk) yang melanggar Ketertiban Keamanan Dan keindahan (K3)

” kita sudah turun kelapangan melihat dan menghitung apk yang terpasang yang telah melanggar K3 dan kita mencatat ada 8000 apk yang melanggar k3″ ungkap Ade

Masih kata Ade, “kita sudah berkoordinasi dengan pihak satpol pp dan insyaallah bulan ini kita akan lakukan pencopotan APK bersama satpol pp setelah kita layangkan surat teguran ke masing – masing partainya,” ungkap Ade jurkoni

Dari penelusuran media Mitrapol terlihat disepanjang jalan yang ada dikabupaten Lebak, salah satunya dijalan Maulana hasanudin terlihat baligho poster poto bakal calon wakil rakyat terpangpang tak beraturan dipohon ditiang listrik dirambu lalulintas, bahkan ditempat lain ada yang dipasang didalam taman.

 

Pewarta : Asolihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *