Info Polri

Satres Narkoba Polres Sukabumi Tangkap Pegawai Kemenhub yang berkantor di Pelabuhanratu

Admin
×

Satres Narkoba Polres Sukabumi Tangkap Pegawai Kemenhub yang berkantor di Pelabuhanratu

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi menangkap pegawai Kementerian Perhubungan yang berkantor di Palabuhanratu. Lelaki berinisial R yang berstatus sebagai bendahara Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) atau Syahbandar Palabuhanratu itu dibekuk polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi pada Senin, 24 Juli 2023, atas laporan dari masyarakat. Dari tangan R, polisi menyita barang bukti sabu seberat 25 gram.

“Betul, kami telah menangkap salah seorang pegawai Syahbandar Palabuhanratu atas kasus kepemilikan narkotika. Barang bukti yang kita amankan lebih kurang seberat 25 gram sabu,” ungkap Plt Kasatnarkoba Polres Sukabumi, Ipda Reza Pahlevi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 14 Agustus 2023.

Dihubungi terpisah, penasehat hukum pelaku, R, Tusyana Priyatin, membenarkan kliennya ditangkap atas kepemilikan sabu. Proses hukum terhadap kliennya masih berjalan di Satnarkoba Polres Sukabumi.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Status klien kami adalah pegawai di salah satu kantor pemerintah di bawah Kementerian Perhubungan,” kata Tusyana.

Sementara itu, salah seorang pegawai Syahbandar Palabuhanratu yang tidak mau ditulis namanya saat ditemui di kantornya enggan memberikan komentar terkait kasus kepemilikan narkoba yang menjerat koleganya.

“Silakan konfirmasi langsung ke pimpinan (kepala KPLP) saya. Tapi beliau sekarang sedang dinas luar, pulang ke Palabuhanratu hari Senin,” pungkasnya.

 

Pewarta : Sp, Rayrobbend Swr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *