MITRAPOL.com, Blora – Pemantau Keuangan Negara (PKN) bentuk Tim Satgasus 15. Tim ini dibentuk untuk kawal Dana DAK Diknas ke sekolah di Blora. Hal ini disampaikan oleh Ketua PKN Blora Sukisman saat rilis resmi PKN ke awak media.
Sukisman menyampaikan, Betul hari ini Selasa, 15 Agustus 2023 PKN Blora bentuk Tim Satgasus 15, untuk kawal Dana DAK Diknas tahun anggaran 2023.
“Sukisman menambahkan, “Tim Satgasus 15 tugas utamanya untuk menindaklanjuti audiensi kami dengan Diknas awal bulan lalu, Tim Satgasus 15 akan cari, temukan dan laporkan dugaan potongan 15% dana DAK,” ujar Sukisman
Diberitakan sebelumnya diduga ada pengkondisian pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2023 yang terbagi di 58 Sekolah di Kabupaten Blora, mulai dari TK, SD, dan SMP dengan anggaran sebesar Rp. 47 Miliar.
Kabid Sarpras Diknas Blora, Sandy Tresna menyatakan skema DAK tahun 2023 adalah swakelola type 4, bahwa Komite harus memiliki Sekretariat disitu, terus mampu untuk mengerjakan pekerjaan swakelola tersebut.
“Kemudian komite membentuk Kelompok Penyelenggara Swakelola (KPS), seperti yang ada di Peraturan LKPP, dan di dalam KPS itu ada yang namanya Fasilitator, jadi DAK Swakelola itu memang harus ada Fasilitator, dan Fasilitatornya itu harus Non ASN yang berkompetensi yang ditunjuk oleh Dinas terkait, yang bertugas dilapangan untuk mendampingi pihak Sekolah, atau membantu KPS,” imbuh Sandy.
Pewarta : Menco