MITRAPOL.com, Palembang Sumsel – Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi korban kegeraman warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, saat mereka memergoki aksinya. Jumat (25/8/23)
Peristiwa aksi main hakim sendiri ini terjadi pada saat acara pembagian hadiah perlombaan HUT ke 78 Kemerdekaan RI pada Jumat 25 Agustus 2023 malam sekitar pukul 22.30 WIB dan mengakibatkan seorang pelaku tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit.
Saat ini jenazah tersangka pelaku yang tewas masih berada di ruang Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk penyelidikan kepolisian lebih lanjut, sedangkan satu pelaku lagi berinisial MS (23) yang diketahui sebagai warga OKI, saat ini kondisinya kritis dan dalam perawatan medis RS Bhayangkara M. Hasan Palembang.
Di tempat terpisah, saat dihubungi, Kabid Humas Polda sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan hal tersebut,”Saat ini Anggota kita masih mendalami kejadian tersebut,” ujar Alumni Akpol 91
Sementara Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH mengatakan, kedua pelaku berusahaan mencuri motor milik korban berinisial SA (23), warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang.“Setelah kita mendapat laporan dari warga, piket SPKT dan Fungsi Reskrim langsung mendatangi TKP,” ujar Ikang.
Kejadian bermula, saat seorang saksi sedang mengatur kendaraan motor parkir warga di lokasi kejadian karena ada acara pembagian hadiah lomba 17 Agustusan. Kemudian, saksi tadi melihat ada dua orang yang mengendarai motor duduk di luar pagar rumah warga.
“Saksi tadi melihat satu pelaku masuk ke halaman dan langsung beraksi mencuri milik korban, Tak menunggu lama, saksi tadi langsung berteriak maling. Lalu teriakan itu didengar oleh warga, saat itulah pelaku yang panik berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan massa,” terang Ikang.
“Akibat amukan massa, kedua pelaku mengalami luka serius dan pendarahan di bagian muka. Anggota kemudian membawa kedua pelaku RS Bhayangkara Palembang. Sekitar pukul 01.05 WIB salah satu pelaku yang belum diketahui identitasnya (Mr X) oleh dokter dinyatakan meninggal dunia karena mengalami pendarahan aktif dibagian muka dan hidung,” tambah Ikang.
Untuk barang bukti yang diamankan berupa motor Honda Beat warna Biru hitam dengan nopol BG 5472 AAF milik korban, juga diamankan satu unit motor Honda Vario warna abu-abu warna metalik nopol BG 2545 KB milik pelaku. Kita juga mengamankan kunci letter T yang digunakan kedua pelaku saat beraksi, tutup mantan Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel ini.
Pewarta : Alex