Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Lamtim, Wabup Azwar Hadi sampaikan jawaban tentang Raperda

Admin
×

Rapat Paripurna DPRD Lamtim, Wabup Azwar Hadi sampaikan jawaban tentang Raperda

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lampung Timur, menggelar rapat paripurna dalam acara jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda. Rapat berlangsung di ruang sidang setempat, Rabu (18/10/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Ahmad Basuki dan di hadiri oleh Wakil Bupati Azwar Hadi serta anggota DPRD Lampung Timur, serta tamu undangan.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Lampung Timur, Hi. Azwar Hadi telah menjawab atas usulan tiga Raperda. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa semua fraksi telah sepakat untuk melanjutkan atas ketiga Raperda yang disampaikan.

“Itu dilanjutkan ketahap selanjutnya, kemudian untuk hak – hak yang bersifat teknis akan di bahas pada tingkat pansus,” ujar Wabup Azwar.

Dikatakannya, “mengenai Raperda yang berasal dari DPRD seluruh anggota telah sepakat untuk di lanjutkan ke tahap pembahasan,” imbuhnya.

Selain itu, Wabup Hi Azwar Hadi juga sangat mengapresiasi atas seluruh saran kepada seluruh fraksi yang ada di ruang rapat DPRD Kabupaten Lampung Timur.

” Kita ketahui, bahwa semua telah memberikan masukan dan saran. Oleh sebab itu, sebagai catatan-catatan penting dalam proses pembahasan, khususnya tiga raperda yang kami sampaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Hajad Sudrajad selaku juru bicara Pansus di DPRD Kabupaten Lampung Timur, menjelaskan bahwa dalam rapat di DPRD Lamtim pada tahun 2023, telah mengusulkan dua Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta Raperda lainnya ialah tentang tata cara penyusunan program penyusunan daerah.

Dirinya menyampaikan, pada prinsipnya pihak DPRD, tentunya ada persamaan serta keselarasan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Oleh karena itu pihaknya menyerahkan kepada Pansus DPRD dan semua pihak terkait untuk dilakukan pembahasan tentang yang di usulkan.

“ Sehingga dapat menghasilkan peraturan daerah yang efektip dan sesuai dengan subtansi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Dengan begitu, maka akan tercapai apa yang kita harapkan dan cita-cita bersama. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Pansus dapat melakukan pembahasan lebih lanjut. Sehingga Raperda tersebut dapat di setujui,” pungkasnya.

Selanjutnya, usai rapat Paripurna, DPRD Lampung Timur langsung melakukan pembentukan Panitia Khusus ( Pansus ) I yang akan yang akan membahas Raperda tentang pajak Dearah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Lampung Timur.

Sementara, tugas Pansus II akan membahas Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, raperda tentang kawasan tanpa rokok.

Penutup, tugas sementara Pansus III akan mengkaji soal Raperda tentang fasilitas tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika dan Raperda tentang pembentukan peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur.

 

Pewarta : MM/ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *