Nusantara

Legislator DPR kota Makassar, Imam Musakkar ingatkan warga untuk rutin bayar retribusi sampah

Admin
×

Legislator DPR kota Makassar, Imam Musakkar ingatkan warga untuk rutin bayar retribusi sampah

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Makassar Sulsel – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Harper, Jl Perintis Kemerdekaan, Rabu, 15 November 2023.

Pada kesempatan itu, Imam Musakkar mengingatkan kepada seluruh warga untuk rutin membayar retribusi sampah. Dengan begitu, pelayanan juga akan berjalan dengan baik.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan masyarakat sudah berkewajiban untuk membayar sesuai aturan yang ada.

“Kalau retribusi itu dibayar karena ada pelayanan jadi sifatnya wajib,” ujarnya.

Retribusi, diungkapkannya, mendorong pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota lebih baik. Apalagi ketika rutin dibayar.

“Kalau retribusi sampah tidak dibayarkan maka tidak akan diangkut sampah ta. Sebab itu mencakup biaya operasional,” ungkap Imam Musakkar.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini berharap masyarakat paham terkait perda ini. Kemudian rajin untuk membayar retribusi.

“Jadi tujuannya memang sosialisasi ini untuk memperkenalkan perda ini. Saya harap bisa dipahami kemudian diberitahukan kepada warga yang lain,” tukasnya.

 

Pewarta : Ali Ghugunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *