Jakarta

Kepala Cabang KPP Pratama Jakarta Cengkareng sulit ditemui, Customer care : Harus ada janji tertulis

Admin
×

Kepala Cabang KPP Pratama Jakarta Cengkareng sulit ditemui, Customer care : Harus ada janji tertulis

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Dengan alasan harus ada janji terlebih dahulu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pajak Pratama Jakarta Cengkareng sulit ditemui, Hal ini menjadi tanda tanya publik.

Itu diketahuii saat wartawan Mitrapol.com ingin menemui Kepala KPP Pratama Jakarta Cengkareng untuk menanyakan beberapa hal, namun KPP Pratama Cengkareng tidak merespon, melalui pelayanan Customer Care disampaikan harus ada janji tertulis jika ingin mengadakan wawancara terkait pelayanan apapun.

“Iya pak maaf untuk atasan tidak ada yang dapat menemui jika ingin bertemu yang sifatnya internal harus melakukan konfirmasi via surat untuk dapat berkomunikasi dengan atasan yang ada disini,” ujar wanita berjilbab yang ada di lokasi kantor KPP Pratama Cengkareng Jakarta Barat. Rabu (06/12/23)

Kinerja KPP Pratama Cengkareng Jakarta Barat perlu dilakukan pengawasan serta monitoring dari pihak kontrol sosial dimana kinerja yang dilakukan apa saja mengingat bahwa KPP Pratama Cengkareng Jakarta Barat ini mencakup 6 kelurahan yang terdata perusahaan ataupun perorangan yang wajib membayar Pajak.

Ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi ke KPP Pratama Cengkareng Jakarta Barat terkait Wajib Pajak bagi perusahaan yang ada di wilayah kerjanya. Pengawasan serta penagihan seperti apa terhadap pengusaha yang berada di 6 wilayah tingkat kelurahan.

Dari sekian banyak orang serta perusahaan yang ada di 6 wilayah tingkat kelurahan sudah berapa banyak yang mendaftar diri serta badan usahanya untuk Bayar pajak. Apakah sudah tercakup semua atau masih ada yang nakal dalam hak untuk membayar Pajak.

Namun semua itu masih jadi misteri dikarenakan pihak KPP Pratama Cengkareng Jakarta Barat dari tingkat atas hingga jajaran enggan untuk dikonfirmasi.

 

Pewarta : Shemy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *