Nusantara

PLN ULP Labuan diduga lakukan pemadaman Listrik tidak sesuai SOP, Dayat alami kerugian 75 juta

Admin
×

PLN ULP Labuan diduga lakukan pemadaman Listrik tidak sesuai SOP, Dayat alami kerugian 75 juta

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Pandeglang Banten – Diduga melanggar SOP dalam pemadaman listrik oleh pihak PLN ULP Labuan selama berjam-jam menjadi penyebab peternak ayam di Desa Pejamben Pandeglang Banten alami kerugian mencapai 75 juta.

Hal ini dialami Dayat pemilik sekaligus peternak ayam yang berada di wilayah Kecamatan Carita tepatnya di Desa Pejamben Pendeglang Banten dimana 3.500 ayam potong yang siap panen mengalami kematian.

Dayat selaku pemilik kandang menjelaskan dirinya merasa kecewa dan meminta ganti rugi kepada pihak PLN ULP Labuan karena diduga telah dengan dan semena-mena tanpa melakukan pemberitahuan saat melakukan pemadaman listrik.

“Kan bapak juga mengetahuinya, bapak lihat sendiri dan bapak yang mencoba komunikasi terhadap pihak PLN untuk mempertanyakan kenapa mati dan kenapa tidak ada pemberitahuan,” papar Dayat keMitrapol.com saat dikonfirmasi dengan raut menunjukkan kekecewaan atas ayamnya yang mati akibat kelalaian pihak PLN ULP Labuan. Kamis (18/1/24).

Lanjut Dayat, biasanya juga jika ada perbaikan, ada pemberitahuan terhadap pelanggan dan kita bisa melakukan langkah untuk mengatasinya dengan mempergunakan alat lain seperti Genset untuk mengalirkan listrik, sehingga ayam kita tidak mengalami kematian seperti .Ini mah tidak! dari pagi sekitar pukul 9 pagi sampai sore hari tanggal 17/1/24 mati lampu.

Kami tidak menghalangi tugas PLN untuk melakukan perbaikan, demi kelancaran bersama.Tapi semuanya ada aturan, saya sebagai pelanggan bayar biaya listrik yang saya pergunakan itu 4 juta lebih setiap bulannya.

Saya punya kewajiban bayar tiap bulan untuk biaya listriknya, pihak PLN juga memiliki kewajiban untuk melayani listrik dengan baik.Ini mah apa semena – mena pihak PLN ULP Labuan saja, katanya ada pemberitahuan, dari salah satu orang PLN mengirimkan kesaya Surat pemberitahuan setelah ayam banyak yang mati.Didalam surat tersebut juga sangat jelas sudah melanggar SOP dan dalam surat pemberitahuan tersebut tidak ada pemadaman untuk wilayah kecamatan Carita.terang Dayat.

Sebelumnya, pada siang hari pada rabu tanggal 17/1/24 awak media sudah konfirmasi ke pihak PLN untuk mempertanyakan ada apa ko listrik padam, dan melalui telepon whatsapnya Gifinri yang jika tidak salah sebagai meneger bagian teknisi dilapangan mengatakan lagi ada perbaikan dan sudah ada pemberitahuan melalui grup WhatsApp.

Oh ia pak, betul lagi ada perbaikan, jawab Gifinri.

Ketika ditanya kenapa tidak ada pemberitahuan untuk pemadaman sementara,dia menjawab ada pemberitahuan dan biasanya melalui IG PLN dan grup WhatsApp.

Penelusuran Mitrapol.com untuk surat pemberitahuan atas pemadaman yang dimaksud jelas untuk wilayah pemadaman yaitu Kecamatan Labuan – Kecamatan Jiput ini pada hari Kamis (18/1/24). Tetapi pemadamannya dilakukan pada tanggal 17/1/24 dan diduga kuat ini merupakan sebuah kelalaian dan melanggar SOP yang dibuat PLN ULP Labuan itu sendiri.

 

Pewarta : TIM RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *