Nusantara

Rancang RKPD 2025, Ketua DPRD Lampung Mingrum Hadiri Forum Konsultasi Publik

Admin
×

Rancang RKPD 2025, Ketua DPRD Lampung Mingrum Hadiri Forum Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bandarlampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, SH., MH. menghadiri acara Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung tahun perencanaan 2025, Selasa (06/02/2024).

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai Dokumen Perencanaan Daerah untuk Periode 1(satu) tahun, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Untuk memperkaya Substansi.

Dokumen rancangan awal RKPD Provinsi Lampung tahun perencanaan 2025 dalam perspektif pendekatan perencanaan secara teknokratis dan Partisipatif. Dihadiri oleh OPD terkait dan para Rektor se-Provinsi Lampung. Bertempat di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung Zainal Abidin, menyampaikan, Forum Konsultasi Publik RKPD bukan hanya amanat Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, namun merupakan salah satu tahapan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah Provinsi Lampung tahun depan.

“Forum ini menjadi strategis untuk berdiskusi dan bertukar pikiran seluruh stakeholder pembangunan di Lampung, dan mendiskusikan bagaimana mengatasi sejumlah isu,” ujarnya.

Forum Konsultasi Publik, kata Zainal Abidin, juga untuk mengetahui permasalahan pembangunan yang dirasa masih menghambat kehidupan masyarakat daerah, baik yang telah berlangsung sebelumnya, maupun tahun-tahun yang akan datang.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *