MITRAPOL.com, Kapuas Hulu Kalbar – Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kapuas Hulu Kalimantan Barat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menindak oknum Kepala Desa yang diduga menerima setoran dari penambang ilegal.
Untuk diketahui, beberapa desa di Kapuas Hulu menjadi lokasi tambang illegal, seperti tambang emas, keberadaan tambang illegal ini mustahil jika Kepala Desa setempat tidak mengetahui kalau di wilayahnya ada kegiatan semacam itu.
Bebasnya tambang illegal ini beroperasi, menimbulkan dugaan kalau ada oknum Kepala Desa yang mendapat setoran, karena pekerjaan tambang ini telah beaktivitas sejak lama dengan menggunakan peralatan yang berat.
Jika dugaan adanya oknum Kepala Desa menerima setoran dari penambang illegal, ini sangat disayangkan padahal desa sudah memiliki dana desa yang cukup besar untuk membangun desa kenapa harus menerima setoran dari pekerjaan yang jelas-jelas melanggar hukum.
Dengan adanya masalah ini, warga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera menyelidiki informasi ini.
Pewarta : Rajali