MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S,STP telah menunjuk Deka Harwinta Zianur, SH, MIKom, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum. Senin (01/03/2024.)
Adapun Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang terjadi akibat pensiunnya H Halimuddin, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum.
Penugasan resmi ini disampaikan melalui Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) Nomor 800/25/2024 pada tanggal 1 Maret 2024. Meskipun jabatan definitif Deka Harwinta Zianur adalah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Selatan, namun dalam SPMT tersebut disebutkan bahwa selain menjalankan tugas sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta juga akan menjalankan tugas sebagai Plt Asisten Administrasi Umum hingga dilantiknya pejabat definitif.
Saat di konfirmasi Oleh MITRAPOL pada Jumat malam (01/03/2024), Deka Harwinta Zianur Membenarkan bahwa penugasannya sebagai Plt Asisten Administrasi Umum telah diterima melalui SPMT yang disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah, Ilham Sahputra.
Adapun Deka Harwinta menyatakan siap untuk menjalankan tugasnya sebagai Plt Asisten Administrasi Umum sekaligus tetap melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, tutupnya
Pewarta: Rian