MITRAPOL.com, Ketapang Kalbar – Atas atensi Kapolda Kalbar dan juga menyikapi berita yang telah viral di media online terkait adanya dugaan Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di ketapang, Polda Kalbar melalui Tim Subdit 4 Ditkrimsus Polda Kalbar mengamankan dan menahan enam orang tersangka pelaku berikut barang bukti (BB).
Kabidhumas Polda Kalimantan Barat Kombespol Raden Petit Wijaya ketika dikonfirmasi media menjelaskan,”Benar Pak, terduga pelaku PETI sudah kita amankan di Mapolda Kalbar, adapun enam terduga pelaku yang kita amankan RM, SAM, UD, MUS, DUD dan YAT dan untuk BB itu sendiri masih kita data,” jawab Kabidhumas.
Kombes Petit juga menegaskan bahwa persoalan pertambangan liar merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, sehingga anggapan selama ini terhadap pembiaran aktivitas tambang liar tidaklah benar.
Tolong rekan-rekan media bisa bersabar terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus pertambangan tanpa ijin yang kami tangani ini, terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada waktu tersendiri untuk kita adakan jumpa pers terkait pengkungkapan kasus ini”, tutup kombes petit.
TIM