MITRAPOL.com, Aceh Selatan- Seekor gajah memasuki Desa Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah dan membuat kerusakan pada tanaman serta pondok petani. Kejadian ini terjadi pada tanggal 6 April 2024. Gajah berjenis kelamin jantan dan berusia sekitar 13-14 tahun ini, diketahui telah diarahkan oleh Tim CRU Trumon ke hutan. Jum’at (12/4/202).
Meskipun demikian, warga setempat masih waspada karena gajah tersebut belum sepenuhnya meninggalkan kawasan perkebunan di sekitar Desa Lawe Melang, termasuk di daerah Arum Babah, Baru Sumbang. Menurut keterangan dari salah satu masyarakat setempat,
Munjir (28 tahun), gajah berkulit hitam ini telah memasuki perkebunan dan merusak sejumlah tanaman serta pondok petani. Warga setempat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang terkait penanganan gajah tersebut.
informasi bahwa pihak berwenang dan masyarakat setempat telah bekerja sama untuk memantau dan mengamankan area sekitar agar gajah tersebut tidak kembali ke perkebunan. Selain itu, juga tambahkan bahwa gajah tersebut tidak menimbulkan korban jiwa atau luka-luka pada warga.
Pewarta : Rian