Nusantara

DPRD Sulsel Dorong Sistem Zonasi Guru PPPK, Penempatan Tidak Jauh dari Tempat Tinggal

Admin
×

DPRD Sulsel Dorong Sistem Zonasi Guru PPPK, Penempatan Tidak Jauh dari Tempat Tinggal

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Makassar Sulsel – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Husmaruddin, meminta Dinas Pendidikan menerapkan sistem zonasi bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memudahkan penempatan mereka di sekolah yang tidak jauh dari tempat tinggal,Rapat bertempat di gedung tower DPRD, Selasa, (23/4/24). Jl urip Sumoharjo Kota Makassar.

Menurut Husmaruddin, pendekatan zonasi ini bertujuan untuk memastikan agar guru PPPK dapat ditempatkan dekat dengan keluarga mereka, serta memudahkan mereka untuk memahami kondisi psikologis sekolah yang berada di dekat tempat tinggal mereka. Dia memberikan contoh bahwa penempatan guru PPPK dari Kabupaten Bulukumba ke Kabupaten Toraja, atau dari Kabupaten Luwu ke Kabupaten Kepulauan Selayar dengan jarak yang sangat jauh, akan memberatkan mereka terutama jika sudah berkeluarga. Husmaruddin menekankan pentingnya sistem zonasi ini, terutama mengingat jumlah besar lulusan PPPK di Sulsel pada tahun 2024, di mana Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk menempatkannya di 24 kabupaten/kota di provinsi tersebut,

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan kebutuhan sekolah untuk menyesuaikan dengan kompetensi guru.

Namun, dia juga mendengar keluhan dari guru PPPK terkait penempatan mereka. Baca juga: DPRD Sulsel Rapat Ekspose Bahas Perlindungan Tenaga Kerja BPJS Ketenagakerjaan

Dalam situasi di mana ada lebih banyak lulusan daripada kebutuhan di suatu sekolah, pihak Dinas Pendidikan harus memilih salah satu dari mereka, dengan berusaha agar penempatannya tidak terlalu jauh dari sekolah yang membutuhkannya. Pihak Dinas Pendidikan akan mengakomodir prinsip zonasi dengan menempatkan guru sesuai wilayah kependudukan mereka, namun penempatan tersebut juga harus disesuaikan dengan kebutuhan sekolah yang ada.

Jika tidak ada kebutuhan di zona terdekat, maka mereka akan mencari penempatan terdekat dari kabupaten asal guru tersebut, agar tidak terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.

 

Pewarta : Ali Ghgunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *