Nusantara

Pemkab Aceh Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII 2024

Admin
×

Pemkab Aceh Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII 2024

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Aceh Selatan-Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII 2024 yang berlangsung di halaman kantor bupati, Jalan T Ben Mahmud Tapaktuan, pada Kamis (25/4/2024).

Upacara tersebut dipimpin oleh Inspektur upacara, Yuhelmi Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Kerja sama, Setdakab. Diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam unsur Forkopimda, dan para SKPK. Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Dalam pidatonya, Inspektur upacara Yuhelmi membacakan amanat Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang menyampaikan bahwa pemerintah daerah dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional. Hal ini meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta percepatan pemulihan perekonomian nasional dan daerah, serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

Adapun Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional. Dalam hal ini, diperlukan peningkatan koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting.

Yuhelmi juga mengimbau kepada daerah yang kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan fiskalnya baik namun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih rendah, angka kemiskinan masih tinggi, dan akses infrastruktur belum baik, untuk melakukan evaluasi agar program dan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Bagi daerah yang PAD-nya masih rendah, diimbau untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam menggali potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD tanpa melanggar norma dan hukum yang ada serta tidak memberatkan rakyat Khususnya masyarakat Aceh Selatan

 

Pewarta: Rian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *