MITRAPOL.com, Bandung Jabar – Warga Kelurahan Gempolsari Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung menyambut dengan antusias terkait rencana penanganan sampah yang akan dikelola oleh KSM Gempolsari dimana KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Gempolsari ini secara khusus dibentuk dari Forum Rembuk RW dI Kelurahan Gempolsari sebagai wujud kepedulian masyarakat yang diharapkan dapat memberikan solusi permasalahan sampah di wilayahnya yang sudah bertahun – tahun belum terkelola dengan baik, khususnya untuk sampah yang dibuang secara liar dan semakin meluas di lahan milik PUPR di jalan Reungas RT. 04 RW. 06 kelurahan Gempolsari Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung ini.
“Kondisinya sekarang seperti ini, perharinya diperkirakan 12 kubik sampah tergeletak disini,” ungkap Dadang Setiawan SIP,. M. Si,. Camat Bandung Kulon.
Dipaparkan Dadang, karena kondisinya semakin memprihatinkan dan sudah semakin luas, maka penanganan sampah secara tuntas harus segera dilakukan sehingga gagasan untuk membangun TPST RDF Plant seperti yang disampaikan oleh KSM Gempolsari adalah suatu gagasan yang sangat baik dan perlu untuk didukung, sehingga sampah yang datang langsung dapat diolah dan habis serta dirubah menjadi suatu produk yang bermanfaat.
“Saya apresiasi atas inisiatif warga membentuk KSM dan pembentukan itu, merupakan suatu gagasan yang sangat bagus apalagi sudah direspon oleh pihak Offtaker (Pemanfaat) yang bersangkutan yaitu salah satu perusahaan semen, PT. Solusi Bangun Indonesia dan Alhamdulillah, semua sudah terkondisikan.” Tandasnya.
Ditempat sama Lurah Gempolsari Dra. Tri Setya Handayani M.Si., menambahkan sebelumnya perencanaan tentang pembangunan TPST sudah dilakukan oleh pihak Dinas Lingkunan Hidup Kota Bandung, namun belum berjalan karena secara demografis terkendala lahan yang tidak representatif. Lalu kata dia pada 2018, penanganan sampah sudah disosialisasikan kepada warga berupa edukasi dari para ahli tentang hal tersebut.
“Warga terkait hal ini sudah teredukasi, namun karena posisinya berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bandung dan Cimahi, tempat tersebut sampahnya melebihi ambang batas,” tuturnya.
Mengingat krusialnya permasalahan tersebut, akhirnya di agendakan pertemuan – pertemuan dengan seluruh kalangan yang pada klimaksnya. Mengerucut kepada pembuatan TPST dengan menggunakan, metode daur ulang sampah dengan sistem modernisasi.
“Kita mengadakan pertemuan dengan para tokoh Masyarakat, Para Ketua RW, dan beberapa warga Gempolsari yang merupakan praktisi dan mempunyai kompetensi dalam pengolah sampah sehingga, dalam kesimpulannya akan membangun TPST yang modern. Untuk itu kami memohon dengan sangat kepada Kementerian PUPR agar segera memberikan izin pemanfaatan lahan tersebut, karena ini menyangkut dengan kepentingan umum dan sangat urgensi,” tegasnya.
Ketua KSM Deden Purnama Darma Bakti pada kesempatan tersebut dengan antusias, memaparkan historis dari rencana pembangunan TPST tersebut. Ketika peristiwa terbakarnya TPA Sarimukti, hingga sampah warga tidak terkoodinir, menimbulkan keprihatinan sehingga terlahirlah inisiatif untuk melakukan pengolahan sampah dengan sistem modernisasi.
“Perencanaan ini muncul dari Bapak Doso Irianto seorang tokoh Kota Bandung, berlandaskan rasa kepedulian dan keprihatinan darurat sampah di wilayah Gempolsari dan melihat contoh skema pembangunan TPST RDF Plant seperti yang sudah terbukti berhasil dijalankan di beberapa kota di Indonesia khususnya di Kota Cilacap, Banyumas, Sleman dan kota-kota lainnya yang kemudian dikomunikasikan dengan pihak Komisi C DPRD Kota Bandung, pihak Kecamatan, Kelurahan dan dengan warga RW 10 Gempol Asri yang ternyata ada yang memiliki keahlian dan pengalaman sangat bagus dalam pengelolaan sampah di tingkat nasional serta memiliki networking dengan perusahaan pengelola sampah yang kompeten”. Jelasnya.
“Alhamdulillah kita dapat bekerjasama dengan Perusahaan yang sangat kompeten dalam pengelolaan sampah yaitu PT. Bakti Bumi Indonesia, sebagai provider mesin pengolahan sampah dengan memiliki pengalaman sebagai operator pengolahan sampah yang sudah teruji dan berhasil menuntaskan sampah di beberapa Kota Indonesia dan juga sudah berkoordinasi dengan calon Offtakernya yaitu PT. Solusi Bangun Indonesia” Sebutnya.
Masyarakat Gempolsari menyambut hangat dan mengharapkan, agar segera terealisasi program tersebut. Mewakili warganya, Dadang selaku Ketua RT. 5 RW. 06. Mengatakan dengan gesture gembira, karena ajuannya melalui Ketua RW. O6 Komarudin telah ditindaklanjuti secara konkret dengan direncanakannya pembangunan TPST RDF Plant di wilayahnya.
“Bismillah, terhadap kepedulian atas ajuan saya melalui Bapak Komarudin yang telah ditindaklanjuti Bapak Camat, Bu Lurah dan pihak lainnya. Saya merasa takjub, sekaligus bangga karena keberadaan sampah yang telah bertahun – tahun mengganggu warga kami akhirnya akan berakhir. Sekali lagi Kami ucapkan terimakasih termasuk PUPR yang telah besedia memberikan lahan TPST, ” tutupnya.
Pewarta : Hamdani