MITRAPOL.com, Pandeglang – Insentif bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), termasuk RT, RW, dan kader di Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, dilaporkan belum dibayarkan selama dua bulan pada tahun 2025.
Keterlambatan pembayaran tersebut memicu keluhan dari sejumlah pihak. Warga mempertanyakan penyebab belum cairnya insentif, apakah karena kendala administratif, keterbatasan anggaran, atau hambatan birokrasi di tingkat desa maupun pemerintah daerah.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku belum menerima haknya selama dua bulan.
“Dua bulan kami, RT/RW, LKD, dan kader belum menerima insentif,” ujarnya, Senin (20/04/2026).
Ia menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan perangkat desa. Bahkan, sebagian pihak menilai keterlambatan itu sebagai bentuk kurangnya perhatian terhadap peran mereka dalam pelayanan masyarakat.
“Kami bingung, seharusnya juga diperhatikan. Ini menyangkut hak kami,” katanya.
Keluhan juga muncul karena hingga saat ini belum ada kepastian terkait pencairan insentif tersebut. Warga mempertanyakan mengapa Dana Desa (DD) tahun 2025 belum cair, sementara untuk tahun 2026 tahap pertama dilaporkan sudah terealisasi.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, LKD memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik. RT, RW, dan kader merupakan bagian dari struktur tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Surianeun, Ukon, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa insentif tersebut belum disalurkan.
“Betul, insentif LKD, RT/RW, dan kader selama dua bulan di tahun 2025 belum dicairkan karena Dana Desa belum cair. Insentif mereka bersumber dari Dana Desa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Dana Desa tahun 2026 tahap pertama telah cair pada pekan sebelumnya. Namun, untuk pembayaran insentif yang tertunda pada tahun 2025 masih belum dapat direalisasikan.
“Untuk yang dua bulan di tahun 2025 belum dibayarkan karena Dana Desa-nya belum cair,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait waktu pencairan insentif tersebut, sehingga menimbulkan harapan agar pemerintah segera memberikan solusi dan kepastian kepada para penerima.












