Nusantara

Warga Kaliwlingi Keluhkan Jalan Rusak dan Licin Akibat Aktivitas Combine

Admin
×

Warga Kaliwlingi Keluhkan Jalan Rusak dan Licin Akibat Aktivitas Combine

Sebarkan artikel ini
Warga Kaliwlingi Keluhkan Jalan Rusak dan Licin Akibat Aktivitas Combine
Mesin panen padi atau combine harvester

MITRAPOL.com, Brebes – Aktivitas penggunaan mesin panen padi atau combine harvester di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, dikeluhkan warga karena diduga merusak fasilitas umum, terutama jalan desa.

Berdasarkan video yang beredar di masyarakat, terlihat alat berat tersebut melintas bebas di jalan desa tanpa menggunakan kendaraan pengangkut khusus (towing). Bahkan, dalam rekaman tersebut, portal pembatas jalan tampak dibuka agar alat bisa melintas.

Sejumlah warga menyatakan keberatan atas kondisi tersebut. Mereka menilai aktivitas itu telah menimbulkan kerusakan jalan dan saluran air, serta membahayakan pengguna jalan.

Salah satu warga, Kholik, mengungkapkan keresahannya terkait dampak yang ditimbulkan.

“Jelas ini untuk kepentingan pribadi, tapi dampaknya ke fasilitas umum. Saluran air rusak dan tidak ada tanggung jawab,” ujarnya, Senin (20/04/2026).

Ia juga menyoroti adanya pelanggaran terhadap pembatasan kendaraan di ruas jalan tersebut.

“Jalan arah makam itu sudah dilarang untuk kendaraan berat. Bahkan portal pembatas dilepas. Jalan baru dibangun, tapi tidak dijaga,” tambahnya.

Akibat aktivitas tersebut, kondisi jalan dilaporkan mengalami kerusakan, berlubang, dan menjadi licin, terutama saat dilalui kendaraan roda dua. Selain itu, lumpur yang terbawa alat berat turut mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Warga lainnya menilai penggunaan combine harvester seharusnya mengikuti prosedur dengan menggunakan towing agar tidak merusak infrastruktur desa.

“Seharusnya pakai towing, jangan langsung melintas di jalan umum. Yang dirugikan kami sebagai pengguna jalan,” ujarnya.

Meski diakui bahwa penggunaan combine harvester membantu proses panen petani, warga berharap ada pengaturan yang lebih ketat agar tidak merugikan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya menelusuri kepemilikan alat tersebut serta meminta klarifikasi dari instansi berwenang terkait pengawasan dan mekanisme operasional di lapangan.

Kondisi ini menjadi perhatian publik, khususnya terhadap peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan serta penegakan aturan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.