Nusantara

Tembusi Gubernur, LSM PERKARA bersurat kepada Dinas Bina Marga Provinsi Lampung atas belanja perjalanan dinas senilai 8,2 M

Admin
×

Tembusi Gubernur, LSM PERKARA bersurat kepada Dinas Bina Marga Provinsi Lampung atas belanja perjalanan dinas senilai 8,2 M

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.Com, Bandar Lampung – Nampaknya dugaan pemborosan anggaran masih ada pada masing – masing dinas yang ada Provinsi Lampung. Terindikasi, salah satunya pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, tercatat untuk belanja perjalanan dinas saja di tahun 2024, ada senilai Rp.8,2 miliar.

Melihat persoalan itu, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( PERKARA ) Provinsi Lampung, lalu kemudian bersurat guna mempertanyakan kebenaran tersebut.

Saat ditemui, Hendrik selaku Ketua LSM PERKARA Provinsi Lampung, menjelaskan terkait adanya temuan rencana anggaran belanja hingga miliaran di tahun 2024, yang diperuntukkan bagi perjalanan dinas lalu berkirim surat kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.

“Kami melihat data yang kami akses secara online dari laporan pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, dengan total Rp. 8,2 miliar untuk belanja perjalanan dinas. Tentu, ini nilai anggaran yang sangat luar biasa. Oleh karenya, kami lalu berkirim surat dan mempertanyakannya,” jelas Hendrik usai menyerahkan surat tersebut, Rabu ( 08/05/2024).

Dirinya menilai, pada saat Provinsi Lampung dalam sorotan oleh pemerintah pusat, terkait kondisi infrastruktur jalan – jalan banyak rusak diseluruh Kabupaten. Pastilah, terkesan pemborosan dan foya – foya dalam anggaran hingga mencapai miliaran.

Meski begitu, sebagai lembaga dan juga masyarakat diminta ikut memonitor program Pemerintah dan Kontrol sosial sangat dibutuhkan.

“Perlu pengawasan dalam hal ini, jadi sangat wajar kita melihat anggaran sebesar itu dan mempertanyakannya. Mestinya pemerintah saat ini khusunya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, harus transparan akan anggaran miliaran tersebut dan masyarakat wajib mengontrol,” ungkapnya.

Lebih lanjut, atas dilayangkan surat oleh LSM PERKARA kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, berharap ada kejelasan atas nilai anggaran miliaran tersebut.

“Kita tunggu saja dalam waktu satu atau dua pekan ini jawaban dari pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Surat ini juga kami sampaikan kepada Bapak Gubernur Lampung, agar beliau mengetahuinya. Tapi jika tidak ada jawaban, pastilah kita bersurat kembali guna mempertanyakannya. Apalagi kita belum melihat anggaran di tahun sebelumnya. Intinya, pembahasan anggaran di tahun 2024,” tandasnya.

Sebagai catatan, bahwa pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, pada tahun 2024 menganggarkan dana senilai Rp. 8,2 miliar untuk belanja perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp.853 juta.

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *