MITRAPOL.com, Metro Lampung – Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, pembahasan tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penyampaian LKPJ Wali Kota Metro Tahun 2023 dan Jawaban Wali Kota Metro Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin (13/05/2024).
Turut hadir dari seluruh Fraksi, Perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kota Metro meliputi dari Partai Golkar, PDIP, PKS , Nasdem, Demokrat, dan Amanat Bangsa.
Penyampaian oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, S.T., melaporkan rangkaian kegiatan rapat hari ini akan disampaikan oleh Wali Kota Metro dan ditanggapi oleh fraksi-fraksi DPRD Metro.
“Terdapat 3 agenda yakni, pertama pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Kedua, jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sekaligus pendapat Wali Kota Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Ketiga, jawaban atau tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Metro,” jelas Tondi.
Sementara itu, Wali Kota Metro, Wahdi Sirajudjuddin mengatakan terdapat 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro dan 1 (satu) Usul Pemerintah Daerah yang menjadi bahan utama rapat hari ini.
“Adapun terdapat Raperda inisiatif dari DPRD serta 1 usul dari Pemerintah daerah, yang pertama Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kedua Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dan terakhir ada Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,” kata Wahdi.
Wahdi memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait mengenai Rancangan Perda Kota Metro tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
“Apresiasi terhadap penyampaian Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, seperti yang telah disampaikan, bahwa Raperda ini ialah ikhtiar bersama bagi kita semua, guna meningkatkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat di Kota Metro,” ujar Wahdi.
Lanjutnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol diharapkan dapat lebih meningkatkan dan mengefektifkan kewenangan Perda Kota Metro. Ia menuturkan, bahwa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah usaha Pemda untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap Pancasila, serta dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa bagi generasi muda.
“Wawasan kebangsaan dan Pendidikan Pancasila tentunya sangat dibutuhkan dan diperlukan untuk mendukung Generasi Emas Metro Cemerlang, serta dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa bagi generasi muda dan masyarakat Kota Metro,” ucapnya.
Dirinya juga memberikan pendapat mengenai Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang saat ini masih terkendala oleh beberapa faktor.
“Saat ini para pelaku ekonomi kreatif masih banyak berbagai macam kendala, seperti keterbatasan akses perbankan, promosi, infrastruktur, pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif dan sinergitas di antara pemangku kepentingan. Pemkot disini memerlukan regulasi agar ekosistem ekonomi kreatif dapat tumbuh dengan baik,” usulnya.
Pemerintah Daerah disini akan berkolaborasi dengan lingkungan usaha, perguruan tinggi dan masyarakat, dalam bentuk penciptaan iklim usaha, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, sehingga dapat menumbuhkan usaha-usaha yang mampu mensejahterakan masyarakat Kota Metro.
Pada kesempatan itu, Perwakilan fraksi-fraksi, Yulianto memberikan pandangan terhadap Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Kewenangan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan terhadap minuman beralkohol.
“Hal ini jangan hanya dibatasi dalam konteks distribusi di pasaran saja, melainkan harus bisa menyentuh sampai pada proses produksi,” katanya.
Selanjutnya, Yulianto memberikan tanggapan terhadap pendapat Wali Kota Metro terkait Raperda yang sudah disampaikan sebelumnya.
“Atas nama fraksi-fraksi DPRD Kota Metro menyampaikan apresiasi dan menyambut baik Raperda inisiatif tersebut. Tentunya ini menunjukkan keinginan dan pemahaman yang dapat membawa kemajuan Kota Metro,” tutupnya.
Pewarta : MM