Nusantara

Tembak KTP dalam proses perpanjangan STNK di Samsat Medan Utara bebas dan dibandrol

Admin
×

Tembak KTP dalam proses perpanjangan STNK di Samsat Medan Utara bebas dan dibandrol

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Medan Sumut – Praktek tembak KTP dalam proses perpanjangan STNK di Medan Utara, bisa diurus dimana saja, baik Gerai maupun di Bus Samsat keliling bebas dan dibandrol dengan harga variasi.

Menurut informasi yang didapat, tembak KTP untuk proses perpanjangan STNK Sepeda Motor dibandrol dari harga 60.000 hingga 70.000, sedangkan kendaraan roda 4 dan lebih dibandrol dengan harga 80.000 hingga 100.000.

Salah satu warga yang mengurus perpanjangan STNK tanpa KTP berinisial E mengatakan, untuk mengurus tembak KTP Sepeda Motor dia diminta oleh oknum petugas Samsat dengan harga 70.000 dan akhirnya turun menjadi 60.000. ujarnya. Rabu (8/05/24).

Untuk diketahui, praktek tembak KTP ini sangat merugikan negara, dikarenakan tidak masuk pendapatan daerah ataupun pendapatan negara, praktek ini juga diduga dilakukan sepengetahuan atasannya dan sudah berjalan lama,

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *