MITRAPOL.com, Kota Metro Lampung – Berdasarkan peraturan badan pengawas pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilihan umum Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023.
Bahwa setelah Panwaslu setelah Panwaslu se-kota Metro melakukan rapat pleno bulan Mei tahun 2024 maka hari ini tanggal 31 bulan Mei tahun 2024 secara resmi mengumumkan nama-nama anggota Panwaslu Kelurahan atau desa terpilih sebagai berikut :
Pewarta : MM/ADV