Nusantara

PJ Bupati Sarolangun Buka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan

Admin
×

PJ Bupati Sarolangun Buka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Sarolangun Jambi – PJ Bupati Sarolangun, Bachril Bakri buka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) yang diselenggarakan oleh balai pengawasan hutan wilayah XIII di Aula Kantor Bupati Sarolangun. (04/06/2024)

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Pj Sekda Sarolangun Ir Dedi Hendri, Kepala KPHP Ulu Arbain, Kepala KPHP Ilir Misriadi, Kepala OPD terkait, Camat dan Kepala Desa serta perwakilan Forkopimda Sarolangun.

Hadir juga perwakilan dari Kepala Balai Kawasan Hutan Wilayah XIII Pangkal Pinang, Kepala Dinas Kehutanan provinsi Jambi serta Nara sumber dari Balai dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri mengatakan, sosialisasi ini sangatlah penting karena dari data jika Kabupaten Sarolangun memiliki 1000 hektar kawasan hutan yang mana paling besar se Provinsi Jambi.

”Tentunya program ini sangat baik untuk Pemerintah Daerah, sehingga Pemda bisa mengontrol apabila terjadi sesuatu hal di dalam kawasan hutan tersebut,” kata Pj Bupati.

Menurutnya kegiatan penataan kawasan hutan bisa memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan.

”Penataan kawasan hutan sangat perlu, baik dampak dari segi lingkungan maupun dari segi ekonomi. Di segi lingkungan pengelola tanah tersebut bisa sesuai dengan aturan, sementara dari segi ekonomi bisa bermanfaat untuk peningkatan ekonomi,” jelas Bachril Bakri.

”Melalui sosialisasi ini, diharapkan kita akan mencapai kesepahaman bersama dan terbangun kerjasama antar lembaga, instansi, masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya guna mengatasi penyelesaian masalah tenurial yang kita hadapi di Kabupaten Sarolangun,” tutup Bachril Bakri.

 

Pewarta : Hendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *