Nusantara

Polsek Nabire Barat Serahkan Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Korban ke Kejari Nabire.

Admin
×

Polsek Nabire Barat Serahkan Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Korban ke Kejari Nabire.

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Nabire Papua Tengah – Polsek Nabire Barat menyerahkan seorang tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire. Penyerahan ini dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21). Rabu (19/6/2024),

Kapolsek Nabire Barat IPDA Bogi Transtanto, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan penyerahan tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

Lebih lanjut Kapolsek Nabire Barat mengatakan, Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejari Nabire oleh Kanit Reskrim Polsek Nabire Barat IPDA Philipus Wanma kepada Jaksa Penuntut Umum Maryo Sapulete, S.H.

Tersangka yang diserahkan adalah inisial PT alias O, seorang pria berusia 21 tahun dari Kampung Bumi Mulia, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire.

“Kronologis kejadian bermula pada hari Senin (2/4/2024) sekitar pukul 17.30 WIT. Korban ditemukan tergeletak di jalan poros Nabire Barat dalam keadaan tidak bernyawa. Pelapor yang mendapatkan kabar dari keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” terang Kapolsek Nabire Barat.

“Polsek Nabire Barat kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit motor Honda Beat Street warna hitam, 1 buah sweter warna hitam corak biru putih, dan 1 buah celana warna hitam corak biru putih,” lanjutnya.

Tersangka inisial PT (21) dijerat sebagaimana dimaksud dalamPasal 338 KUH Pidana Jo Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Adi Manopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *