Nusantara

Kepala Dinas Perhubungan Sumut resmi dilaporkan GMNI

Admin
×

Kepala Dinas Perhubungan Sumut resmi dilaporkan GMNI

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Medan Sumut – Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan secara resmi dilaporkan oleh Ketua Gerakkan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut Paulus Gulo ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kamis (20/06/24).

Paulus Gulo datang ke Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut di Jalan Abdul Haris Nasution bersama beberapa mahasiswa.

Laporan tersebut terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Provinsi Sumut Tahun anggaran 2023 dan 2024, ujar Paulus Gulo.

Paulus Gulo berharap Kejaksaan Tinggi Sumut agar secepatnya Kepala Dinas Perhubungan Sumut dipanggil dan diproses.

Terkait masalah laporan di Kejaksaan, awak media mencoba konfirmasi melalui whatshap kepada Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan namun tidak membalas.

 

Pewarta : Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *