Nusantara

Sosialisasi PERDA, Kostiana Anggota DPRD Lampung himbau lindungi anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual

Admin
×

Sosialisasi PERDA, Kostiana Anggota DPRD Lampung himbau lindungi anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com,  Lampung – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Kostiana meggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak, di Jl. Rawa Subur RT. 06 LK. I Keluraha  Enggal, Kecamatan Enggal,  Kota Bandar Lampung, Senin (24/6/2024).

Disampaikan Kostiana, memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi tugas serta peran penting pemerintah legislatif maupun eksekutif, dalam menjaga masyarakat di Provinsi Lampung.

Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung memprogramkan sosialisasi yang menyentuh pada masyarakat langsung, untuk dapat memberikan edukasi serta pemahaman yang meluas.

Kostiana menghimbau kepada orang tua untuk melindungi anak anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

“Kita harus mengawasi anak kita dari pergaulannya, lingkungannya, dan tumbuhkan kebiasaan kebiasaan baik didalam maupun di luar rumah,” ujarnya.

Ia menegaskan, mungkin saja kasus tersebut dapat terus meningkat jika korban dari kekerasan tersebut tidak berani untuk melaporkan.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *