MITRAPOL.com, Jakarta – Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, H. Andi Syafiuddin Patahuddin, S.T., dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi, Jum’at (05/6/24).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD TA. 2023, juga untuk mendorong peningkatan Tupoksi Badan Penghubung kedepannya, yaitu efektivitas pelayanan/keprotokolan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan anggaran. H. Andi Syafiuddin Patahuddin, S.T., menyatakan bahwa kunjungan kerja ini adalah bagian dari upaya DPRD untuk memastikan setiap pengeluaran anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Dalam suasana diskusi yang terbuka dan konstruktif, Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pewarta : Ali Ghugunk