Nusantara

12 Caleg DPRD Lampung Terpilih Belum Setor Laporan LHKPN, Terbanyak PDIP dan PKB

Madalin
×

12 Caleg DPRD Lampung Terpilih Belum Setor Laporan LHKPN, Terbanyak PDIP dan PKB

Sebarkan artikel ini
12 Caleg DPRD Lampung Terpilih Belum Setor Laporan LHKPN, Terbanyak PDIP dan PKB

MITRAPOL.com, Lampung – Sebanyak 73 dari 85 caleg DPRD Lampung terpilih sudah menyetorkan bukti lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Lampung.

“Sudah 73 Caleg DPRD Lampung terpilih yang setor bukti lapor LHKPN, artinya sisa 12 lagi,” kata Ketua Divisi Hukum KPU Lampung, Warsito, Jumat (19/7).

Rinciannya, PKB 6 dari 11 orang, Gerindra 16 orang, PDIP 8 dari 13 orang, Golkar 11 orang, NasDem 9 dari 10 orang, PKS 7 orang, PAN 8 orang dan Demokrat 8 dari 9 orang.

“Dari 12 Caleg DPRD Lampung terpilih itu, 5 orang berasal dari PDIP, 5 dari PKB, 1 dari Demokrat dan 1 dari Nasdem,” jelas Warsito.

KPU mewanti-wanti para caleg tak bisa dilantik jika tidak kunjung menyetorkan bukti laporan tersebut sampai 21 hari sebelum pelantikan. Di mana pelantikan dijadwalkan 2 September, sehingga caleg terpilih harus setor bukti lapor LHKPN sebelum 12 Agustus 2024.

“Setelah lapor LHKPN, mereka harus menyerahkan bukti lapor itu ke KPU Lampung,” ujar Warsito.

Warsito melanjutkan, ada surat edaran baru dari KPU RI yang pada pokoknya menjelaskan bahwa apabila calon terpilih tidak dapat menunjukkan LHKPN hingga 21 hari sebelum pelantikan, maka wajib membuat surat pernyataan belum menerima tanda terima LHKPN dari pihak yang berwenang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *