MITRAPOL.com, Lampung Timur – SMAN 2 Sekampung menerima anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang mencapai 1 miliar per tahun, dengan total dana hingga tahun 2023 sebesar 4,2 miliar lebih. Pertanyaan pun muncul, apakah dana ini cukup dan digunakan sesuai kebutuhan siswa.
Untuk mendapatkan penjelasan, tim media mengunjungi SMAN 2 Sekampung Lampung Timur. Sayangnya, Kepala Sekolah, Tut Wuri Handayani, sedang bertugas di luar saat kunjungan.
” Ya kalau memang media, ini kayaknya perdana bapak kesini. Untuk rekan – rekan media yang perdana naiknya langsung ke kepala sekolah. Beliau juga menginstruksan temen – temen media yang baru, hadapkan kepada saya terlebih dahulu,” kata Eryanti, Waka Humas SMAN 2 Sekampung, kepada Mitrapol, Rabu (31/7/2024).
Media kemudian menanyakan tentang masa jabatan kepala sekolah saat ini.
” Dari tahun 2021, artinya sudah tiga tahunan,” jawab Eryanti.
Saat tim media meminta penjelasan terkait penggunaan dana BOS, Eryanti menyatakan bahwa itu bukan wewenangnya untuk menjawab. Ada beberapa item dalam laporan dana BOS yang perlu diklarifikasi.
“Betul, hak jawab juga ada pada beliau. Kami terima kasih atas kunjungannya. Cuma ya kami tidak memiliki hak jawab. Jadi, akan mungkin lebih baik lagi kalau bapak langsung kepada beliau. Hari beliau ada acara MKKS SMA di Raman Utara Lampung Timur,” jelasnya.
Ke depan, tim media berencana untuk kembali menemui Kepala SMAN 2 Sekampung Lampung Timur guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang penggunaan dana BOS tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Kepala SMAN 2 Sekampung Lampung Timur. [MM]