Nusantara

Bak Seorang Pejabat temui Kepsek SMAN 1 Palabuhanratu, Media di tolak konfirmasi anggaran BOS senilai 6,8 miliar

Madalin
×

Bak Seorang Pejabat temui Kepsek SMAN 1 Palabuhanratu, Media di tolak konfirmasi anggaran BOS senilai 6,8 miliar

Sebarkan artikel ini
Bak Seorang Pejabat temui Kepsek SMAN 1 Palabuhanratu, Media di tolak konfirmasi anggaran BOS senilai 6,8 miliar

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Dalam beberapa kasus, masyarakat mungkin belum sepenuhnya memahami peran media sebagai pengawas sosial, terutama terkait dengan lembaga pendidikan negeri.

Sebagai pilar keempat dalam pengawasan negara, media memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas. Namun, di SMAN 1 Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, hal ini tampaknya diabaikan.

Saat tim media mencoba mendapatkan klarifikasi terkait penggunaan anggaran, termasuk anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), mereka justru diminta mengisi formulir permohonan informasi untuk bisa bertemu dengan kepala sekolah.

Tindakan ini seakan-akan menunjukkan bahwa kepala sekolah memiliki kedudukan setara dengan pejabat tinggi, yang memerlukan prosedur khusus untuk bisa ditemui.

Menurut Muhammad Iqbal, seorang guru sekaligus staf Humas di SMAN 1 Palabuhanratu, wartawan diwajibkan mengisi formulir untuk kemudian diinformasikan melalui WhatsApp atau email jika sudah ada waktu untuk bertemu dengan kepala sekolah.

“Bapak isi formulir dulu, nanti kami akan infokan kapan bisa bertemu kepala sekolah,” ujar Iqbal pada Selasa (20/8/2024), seolah mencoba mengelabui tugas jurnalistik.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai asal-usul aturan pengisian formulir tersebut, Iqbal berdalih bahwa ia tidak tahu menahu dan hanya menjalankan perintah yang katanya berasal dari pemerintah.

Patut diketahui bahwa SMAN 1 Palabuhanratu telah mengelola anggaran dana BOS sebesar Rp 6.889.493.000,- dari tahun 2020 hingga 2023. Dengan rincian sebagai berikut:

– Penerimaan dana BOS Tahun 2020: Rp 1.569.150.000,-
– Penerimaan dana BOS Tahun 2021: Rp 1.691.813.000,-
– Penerimaan dana BOS Tahun 2022: Rp 1.778.780.000,-
– Penerimaan dana BOS Tahun 2023: Rp 1.849.750.000,-

Media ini berniat kembali menemui kepala sekolah SMAN 1 Palabuhanratu untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Jika upaya tersebut kembali menemui hambatan atau penolakan, maka hal ini bisa menimbulkan kecurigaan adanya indikasi penyelewengan dana BOS.

Langkah selanjutnya, media ini akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan laporan penggunaan anggaran dana BOS di SMAN 1 Palabuhanratu diperiksa lebih lanjut. (Sp, Rayrobbend Swr/Abas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *