MITRAPOL.com, Sukabumi – Kamis, 22 Agustus 2024, menjadi hari bersejarah bagi pasangan Kang Asep Japar dan H. Andreas yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.
Penerimaan SK ini merupakan langkah strategis bagi Kang Asep Japar dan H. Andreas dalam perjalanan mereka menuju Pilkada Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, mereka juga telah memperoleh SK dari DPP Partai Golkar dan diharapkan akan segera mendapatkan dukungan serupa dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PKB. Ini merupakan bukti bahwa visi dan misi kami untuk membangun Kabupaten Sukabumi lebih baik telah mendapat dukungan dan sambutan positif dari berbagai pihak,” ujar Kang Asep Japar dengan penuh antusiasme.
H. Andreas menambahkan, “Kami berharap dengan dukungan dari PKB, Golkar, PPP, PAN, dan partai politik lainnya yang akan bergabung, kami dapat semakin solid dan kuat dalam mewujudkan janji-janji kami untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.”
Pasangan ini juga telah menerima Model B.1.KWK untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, menandakan kesiapan penuh mereka untuk mengikuti tahapan Pilkada berikutnya.
“Kami optimis dapat memenangkan Pilkada Kabupaten Sukabumi. Kami akan terus bekerja keras dan menyapa seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan visi dan misi kami,”tegas Kang Asep Japar dengan optimisme tinggi.
Semoga Allah SWT memberkahi langkah Kang Asep Japar dan H. Andreas dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih maju, sejahtera, dan berakhlak mulia. (Abas)