MITRAPOL.com, Bekasi Raya – Disaksikan langsung Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam, menghadiri penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Desa Jatireja kecamatan Cikarang Timur, di aula desa setempat, pada Selasa (03/9/24).
Mewakili Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, dalam kata sambutannya,”Saya atasnama pemerintah daerah mengapresiasi dan menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemindahan tanganan atau hibah barang milik negara.” ucapnya
Lebihlanjut menurut Jaoharul Alam mengatakan,”Pemberian hibah ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mempercepat pembangunan daerah khususnya di tingkat desa,” tuturnya
Dirinya menyampaikan,” Bahwa barang milik negara ini bukan hanya sekedar pemindahan aset tetapi lebih dari itu merupakan amanah besar yang harus dikelola dengan penuh rasa tanggung jawab,agar dapat dipergunakan untuk kepentingan umum secara utuh dan dapat menjadikan acuan pemanfaatannya yang jelas dan tepat,” pungkasnya.
Pewarta : Ki Ono