Uncategorized

Kabiro Hukerma Hantor Situmorang: Kemenkumham Miliki 65 Ribu ASN, Tersebar di Seluruh Wilayah Indonesia

Admin
×

Kabiro Hukerma Hantor Situmorang: Kemenkumham Miliki 65 Ribu ASN, Tersebar di Seluruh Wilayah Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kabiro Hukerma Hantor Situmorang: Kemenkumham Miliki 65 Ribu ASN, Tersebar di Seluruh Wilayah Indonesia

MITRAPOL.com, Jakarta – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menjadi salah satu yang paling diminati oleh masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama (Kabiro Hukerma), Hantor Situmorang, dalam sebuah wawancara bersama Ketua Umum PWRC (Persatuan Wartawan Reaksi Cepat), Kornelius Wau, di kantornya, Jumat (13/9/2024).

Hantor menjelaskan bahwa ada sejumlah alasan yang membuat Kemenkumham menjadi favorit di kalangan pendaftar, khususnya generasi muda yang ingin berkarir di pemerintahan.

Salah satunya adalah karena Kemenkumham merupakan instansi vertikal yang tersebar dari pusat hingga daerah, serta memiliki banyak pencapaian dalam pemerintahan.

“Selain prestasi, kita juga telah menerima tunjangan kinerja (tunker) hampir 80 persen, dan sedang mengajukan peningkatan hingga 90-100 persen. Kemenkumham dinilai baik dalam reformasi birokrasi, sehingga menjadi daya tarik bagi para pelamar,” kata Hantor.

Saat ini, Kemenkumham memiliki lebih dari 65 ribu ASN yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di sektor Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Menurut Hantor, kementerian ini membutuhkan generasi muda yang memiliki visi dan semangat untuk menjadi abdi negara dalam jangka panjang.

Selain penerimaan CPNS reguler, Hantor juga menyoroti program pendidikan ikatan dinas yang sedang berlangsung, dengan kuota 200 peserta di Pemasyarakatan dan 200 peserta di Keimigrasian.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pengumuman hasil CPNS dapat diakses melalui website resmi Kemenkumham (https://casn.kemenkumham.go.id/).

Hantor menekankan pentingnya mengakses informasi langsung dari website resmi kementerian untuk memastikan keakuratan informasi terkait proses pendaftaran. (Yape Mp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *