MITRAPOL.com, Toba Sumut – Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Toba menetapkan 3 pasangan calon bupati dan pasangan Wakil Bupati Toba periode 2024-2029 yang akan bertanding dipemilukada tanggal 27 November 2024 yang akan datang.
Ketua KPU kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani saat ditemui di kantor KPUD Toba menyebutkan, Ketiga pasangan calon tersebut ditetapkan sesuai dengan surat keputusan komisi pemilihan umum kabupaten Toba nomor. 1265 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Toba tahun 2024.
“Ada tiga pasangan yang telah ditetapkan sebagai kontestan dalam Pilkada 2024 yang memenuhi persyaratan. Ketiga pasangan tersebut adalah Efendi SP Napitupulu – Audi Murphy Sitorus, Poltak Sitorus-Anugerah puriam naiborhu dan Robinson sitorus-Tony M.simanjuntak,” sebut Ketua KPU, Minggu(22/09/2024).
Untuk selanjutnya ketiga pasangan calon tersebut akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut yang akan dilakukan KPUD Toba.
“Besok, Senin (23/09/2024) kita akan melaksanakan tahapan pencabutan nomor bagi peserta digedung KPUD Toba. Selanjutnya, setelah penetapan nomor urut akan dilanjutkan dengan tahapan deklarasi Pilkada damai,” sebut Sugar.
Pewarta : Abdi. S












