MITRAPOL.com, Makassar – Sebanyak 84 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (24/9/2024) di Kantor DPRD Sulsel. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin, M.Hum, yang memimpin pengucapan sumpah dan janji jabatan.
Namun, satu anggota legislatif, Hamsyah Ahmad dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), batal dilantik akibat tersandung kasus hukum. Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Sulsel, Muhammad Jabir, tidak menyebut namanya dalam daftar pelantikan. Hamsyah saat ini masih menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi saat menjabat di DPRD Bantaeng. PPP sendiri masih menunggu putusan hukum atas kasus mantan Ketua DPRD Bantaeng tersebut.
Dalam sidang paripurna yang berlangsung khidmat, Andi Rachmatika Dewi dari Fraksi NasDem ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Sulsel, dengan Rahman Pina dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua Sementara. “Ibu Andi Rachmatika Dewi selaku ketua sementara, dan Bapak Rahman Pina sebagai wakil ketua sementara,” jelas Muhammad Jabir dalam sidang tersebut.
Momen penting lainnya adalah serah terima palu sidang dari Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024 kepada Rachmatika Dewi. Cicu, sapaan akrab Rachmatika, kemudian memimpin jalannya sidang paripurna sebagai tanda resmi dimulainya masa jabatan baru DPRD Sulsel.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi para anggota dewan untuk menjalankan tugas dan fungsinya selama lima tahun ke depan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan.
Red/Ali Ghugunk