Nusantara

Akibat Keterangan Kematian Bodong, Anggota PAC PP Tidak Bisa Gunakan Fasilitas KIS atau BPJS

Admin
×

Akibat Keterangan Kematian Bodong, Anggota PAC PP Tidak Bisa Gunakan Fasilitas KIS atau BPJS

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Karawang Jawa Barat – Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Ciampel didampingi pengacara Dartono SH menyambangi kediaman salah satu anggotanya Hilman Sonjaya yang beralamat di desa Kutanegara kecamatan Ciampel Karawang Jawa Barat. Selasa 24 September 2024.

Kunjunganya ini dalam rangka memberikan suport dan memastikan kondisi Hilman Sonjaya alias Jawer yang telah dinyatakan meninggal dunia dan tercatat pada Kantor Disdukcapil Kabupaten Karawang dengan nomor 3812 – KM- 120220240298 mendasarkan atas surat keterangan yang dikeluarkan Kepala Desa Cicinde Utara Nomor : 474_3/295/VIII/DS 2023 yang diduga diterbitkan atas pelaporan dan keterangan dan kesaksian palsu dari oknum Kepala Dusun dan Kaur Pemerintahan Desa setempat.

Kepada awak media Ketua PAC Pemuda Pancasila Ciampel, Karman Suryadi mengatakan,”Kasus ini telah diadukan ke Polres Karawang pada tanggal 30 Agustus 2024 dan sampai saat ini belum ada perkembangan, untuk itu maka pada hari demi memperjuangkan hak dan keadilan saudara Hilman Sonjaya alias Jawer saya menggandeng Pengacara dari Kantor Hukum Dartono S.H. untuk mendampingi dan bertindak sebagai Kuasa Hukum saudara Hilman Sonjaya,” ujarnya.

“Mulai hari ini segala sesuatu yang terkait dengan permasalahan ini Hilman Sonjaya telah memberikan kuasa kepada saudara Dartono SH untuk menempuh upaya hukum sesuai dengan yang berlaku di negara Republik Indonesia,” terangnya.

Untuk diketahui, Hilman Sonjaya saat ini tengah didera berbagai penyakit komplikasi yang memerlukan penanganan serius namun apa daya dirinya tak lagi dapat mengakses faisilitas KIS ataupun BPJS akibat telah dinyatakan meninggal dunia dan datanya dihapus dari data base kependudukan meskipun sekarang NIK nya telah diaktifkan lagi namun tetap saja tidak dapat mengakses BPJS maupun KIS

Menanggapi hal ini Dartono SH memgatakan,”Benar saya telah menerima kuasa dari saudara Hilman Sonjaya dan akan mendampingi serta berupaya untuk memperjuangkan hak-haknya secara hukum dan sambil senyum berujar ini kasus unik dan agak aneh, kok bisa ya orang masih hidup dinyatakan telah meninggal dunia,” ujarnya keheranan.

Pewarta : Sp,Rayrobbend Swr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *