MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Terungkap adanya rencana pembangunan di desa Cidahu Kecamatan Cidahu Kab. Sukabumi bernilai puluhan juta yang diduga fiktif dan memark up anggaran. Faktanya, hingga bulan Oktober 2024 sebagian bangunan tersebut belum direnovasi dan terbengkalai. Sedangkan anggaran telah dialokasikan dalam pagu anggaran ditahun 2024. Namun, pihak desa Cidahu menyangkal jika beberapa pekerjaan yang sudah direncanakan dalam pagu anggaran sedang proses berjalan.
Hal itu, diakui Hendra Gunawan, Sekdes Cidahu bahwa ada rencana proyek rehabilitasi
yang sudah ada dalam pagu anggaran dan sedang dalam proses berjalan di tahun 2024. Bahkan, dirinya juga menjelaskan beberapa proyek pembangunan di tahun sebelumnya juga sudah diperiksa.
“Sebenarnya sejak tahun 2023, sudah diperiksa oleh pihak DPMD enggak ada masalah. Tapi kalau tahun 2024 sudah kita pagukan dan kita pampang dan kita laksanakan dari beberapa titik sedang berjalan,” ungkap Hendra saat ditemui Mitrapol.com, Jumat ( 11/10/2024).
Saat ditanya mengenai beberapa fakta dan bukti terkait hasil pembangunan di desa Cidahu. Dirinya, justru mengalihkan pembicaraan dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pejabat desa lainnya.
“Terkadang, ada perubahan atas kemauan masyarakat. Nanti ada yang menjelaskan, karena saya tidak serakah. Ini dibagi-bagi untuk kegiatan,” jelasnya.
Sementara itu, info dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa adanya pembangunan desa Cidahu di tahun 2024. Tetapi, tahun sebelumnya tidak pernah ada.

“Kami masyarakat melihat jika selama ini tidak ada pembangunan di desa Cidahu sejak tahun 2022 – 2023. Pembangunan desa Cidahu ada di tahun 2024, seperti jalan lingkungan kampung Jabon Manglid dan renovasi Posyandu Cendana 9 kampung Cikareok. Lalu, jalan desa kampung Manglid diperbaiki tahun 2024 yang menggunakan anggaran DAK dari aspirasi dewan, dan jalan usah tani,” tuturnya.
Diketahui, sesuai data laporan desa Cidahu masih terdapat beberapa proyek pembangunan ditahun 2024. Namun, saat tim media melakukan investigasi lapangan, hanya ditemukan beberapa yang sudah direalisasikan.
Sebelumnya, diberitakan mitrapol.com bahwa desa Cidahu menggunakan anggaran negara hingga puluhan juta untuk beberapa rencana renovasi/pembangunan ;
1. Rehab Berat Posyandu
2. Peningkatan jalan pemukiman, usaha tani
3. Pembuatan pipanisasi
4. Pembelian hand tractor
5. Bantuan ternak
6. Pembangunan irigasi
7. Bantuan bibit ikan
8. Insentif guru ngaji
Lalu, anggaran Dana Desa Cidahu Sukabumi Tahun 2024, berjumlah Rp. 1.785.970.000 dan telah diterima Tahap 1 senilai Rp. 1.071.583.000 tanggal ( 22/3/24) dan Tahap 2 senilai Rp. 714.388.000 tanggal (25/7/24).
Kedepan, tim media Mitrapol akan memonitoring serta berkoordinasi bersama lembaga pengawas lainnya terhadap beberapa kegiatan pekerjaan proyek desa Cidahu. Baik proyek yang sedang dalam proses berjalan ataupun yang belum terselesaikan di tahun sebelumnya.
Apabila terindikasi adanya proyek fiktif atau mark up yang tidak sesuai dengan RAB. Maka indikasi penyelewengan anggaran tersebut akan dilaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) sehingga oknum-oknum yang menguras uang negara ini dapat diproses secara hukum.
Pewarta : TIM












