Nusantara

Tanggapi laporan indikasi korupsi, Dinas PMD dan Inspektorat Sukabumi akan telusuri proyek fiktif Desa Cidahu

Admin
×

Tanggapi laporan indikasi korupsi, Dinas PMD dan Inspektorat Sukabumi akan telusuri proyek fiktif Desa Cidahu

Sebarkan artikel ini
Tanggapi laporan indikasi korupsi, Dinas PMD dan Inspektorat Sukabumi akan telusuri proyek fiktif Desa Cidahu

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Menanggapi laporan masyarakat tentang dugaan adanya proyek fiktif di desa Cidahu, awak media melakukan penelusuran dan berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, sejak tahun 2022 – 2023 tidak ada rehabilitasi/perbaikan seperti posyandu Cendana 10, posyandu Cendana 2, posyandu Cendana 4, posyandu Cendana 6 posyandu Cendana 3, posyandu Cendana 11, dan posyandu Cendana 13 tidak ada bangunannya, rehabilitasi/perbaikan mulai dilakukan hanya sejak tahun 2024. Sehingga ada dugaan sebagian proyek terindikasi korupsi di desa Cidahu.

Pernyataan pihak desa Cidahu, kepada awak media justru berdalih proyek-proyek tersebut telah sesuai dengan realisasi. Kemudian, media ini juga menemui Sekmat Cidahu dan beralasan tidak mengetahuinya dikarenakan baru bertugas di kecamatan Cidahu.

Atas pernyataan Sekmat, media ini juga meminta bertemu Kadis PMD. Namun, hanya ditemui Yasmin selaku Sekertatis Dinas.

Menurutnya, bahwa pihak dinas PMD hanya memiliki batasan di dalam pembinaan bagi desa.

“Kewenangan itu juga hanya pembinaan, menyiapkan regulasi dan kebijakan. Kalau dana desa sudah realisasi masuk dalam pengawasan,” ungkap Yasmin saat ditemui Mitrapol, (23/10/24).

Tanggapi laporan indikasi korupsi, Dinas PMD dan Inspektorat Sukabumi akan telusuri proyek fiktif Desa Cidahu

Dikatakannya, bahwa ada Dinas yang ikut dalam pengawasan setelah kucuran dana desa tersebut terealisasi.

“Ada empat institusi yang ikut mengawasi yakni kesatu : APIP, Kejaksaan, Kepolisian, lalu kedua Kecamatan sesuai pergub, ketiga BPD dari masyarakat dan terakhir media sebagai sosial kontrol,” kata Yasmin.

Lalu, media ini juga melakukan konfirmasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

“Nanti kita sampaikan ke pimpinan, untuk lebih lanjutnya langsung kepada pimpinan. Nanti, tolong buatkan surat tujuan ke inspektur terkait dugaan korupsi dana desa tersebut,” kata Kusnadi.

Kusnadi menjelaskan, bahwa surat yang telah disampaikan ke pihak inspektorat akan segera ditindaklanjuti.

“Seluruh laporan akan ditindaklanjuti, apakah memenuhi unsur korupsi. Apakah juga pimpinan akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. Kita tunggu surat dari Mitrapol,” pungkasnya.

 

Pewarta : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *