Jakarta

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Bakti Sosial

Admin
×

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Bakti Sosial

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Rutan Kelas I Jakarta Pusat menggelar kegiatan Bakti Sosial bagi keluarga Warga Binaan. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka meningkatkan rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama. Selain itu, Bakti Sosial di Rutan/Lapas juga merupakan bentuk tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam pelaksanaan kegiatan bakti sosial, Rutan Kelas I Jakarta Pusat menjalin sinergi dengan pihak ketiga PT. Fajar Basthi Sejahtera.

“Bakti sosial bagi keluarga WBP Rutan Kelas I Jakarta Pusat akan menjadi salah satu kegiatan rutin sebagai bentuk implementasi dari salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” terang Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Agung Nurbani dalam sambutannya, Jumat (8/11/2024).

Kegiatan bakti sosial disambut baik oleh 50 keluarga Warga Binaan yang mendapatkan bantuan berupa sembako. Paket bantuan sembako diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani bersama dengan Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Andi Mohammad Syarif dan Direktur Utama PT Fajar Basthi Sejahtera, Rahardian Azhar.

Dalam kesempatan yang sama, Agung Nurbani mengatakan jika Rutan Kelas I Jakarta Pusat membuka akses seluas-luasnya bagi pihak yang berempati dan ingin memberi santunan kepada warga binaan maupun keluarga WBP yang kurang mampu, juga kepada warga sekitar rutan yang kurang mampu.

“Perlu ditegaskan bahwa Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam hal ini berperan sebagai jembatan antara keluarga WBP dan pihak-pihak yang bersedia menjadi donatur serta membantu pelaksanaan Bakti Sosial agar bantuan tepat sasaran,”ujar Agung Nurbani.

Agung Nurbani selaku Kepala Rutan juga berharap, dengan adanya kegiatan bakti sosial secara rutin dapat meringankan beban Keluarga Warga Binaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat sekaligus menjadi langkah konkret untuk menindaklanjuti 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Yoedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *