MITAPOL.com, Sarolangun Jambi – Pada tahun 2025 mendatang, Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tidak ada lagi berada di Dinas Pendidikan seperti tahun-tahun sebelumnya.(12/11/2024)
Kadis Dikbud Sarolangun Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I bahwa seluruh anggaran yang bersumber dari DANA DAK Kementrian akan diambil alih oleh Kementrian PUPR Republik Indonesia.
“Tahun 2025 dak ini tidak ada lagi untuk dinas pendidikan dan kebudayaan dan seluruh anggaran DAK yang bersumber kementrian diambil oleh kementrian PUPR,” ujanya.
Arsyad menjelaskan dalam kegiatan DAK Fisik Pendidikan ini Kementrian PUPR melalui balai cipta karya Kementrian PUPR akan datang langsung ke Kabupaten Sarolangun.
Selain itu di dalam Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA), lanjut Arsyad, bahwa apapun yang diusulkan melalui aplikasi KRISNA yang bahkan sudah ada budgeting dari seluruh SD, SMP hingga TK.
Hendri